Main Menu

Sekretariat Daerah
Potensi Itik Alabio PDF Cetak E-mail
Oleh humas   
Kamis, 17 Desember 2009 02:41






PEMERINTAH
KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Bahan Partisipasi Penerbitan Pada Majalah Warta Kesra

“ POTENSI ITIK ALABIO MAMPU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”


I.      PROFIL KEPALA DAERAH
Nama lengkap            :  H.M. AUNUL HADI, S.S
Tempat/Tanggal Lahir        :  Jakarta, 10 Agustus1967
Alamat Kantor            :  Kantor.Bupati HSU Jln.A.Yani No.12
Amuntai Kode Pos 71414
Alamat Rumah            :  Jln.Norman Umar RT.III No.01
Kelurahan Murung Sari, Amuntai
Telp/Fax                :  Rumah     0527 61747
Kantor    0527 61014
Masa Jabatan            :  2007 - 2012

II.    VISI DAN MISI DAERAH
Visi    :
Dengan memperhatikan kondisi dan potensi sumber daya serta orientasi pembangunan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara di masa depan, maka visi Kabupaten Hulu Sungai Utara 2007 – 2012 adalah :
“ Terwujudnya rawa makmur menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri bernuansa islami.”
Misi    :
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang diemban seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah :
1.    Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (Good Governance).
2.    Menggali dan mengembangkan nilai-nilai religius islam dan kultur budaya daerah sebagai dasar kehidupan kemasyarakatan dan menajemen pemerintahan.
3.    Mewujudkan masyarakat yang berdaya saing di era globalisasi dengan meningkatkan mutu pendidikan.
4.    Mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan menuju Hulu Sungai Utara sehat 2010.
5.    Membangun infrastruktur daerah yang terintegrasi dengan sektor pendidikan.
6.    Mendorong ekonomi kerakyatan berdasarkan kearifan budaya lokal.

Gambaran Umum Daerah

Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Ibukotanya Amuntai merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan dan terletak sejauh 182 km sebelah utara Kota Banjarmasin (Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan).
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kandangan) yang kemudian pada tahun 1965 dimekarkan dengan Kabupaten Tabalong dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 dimekarkan lagi dengan Kabupaten Balangan.
Pasca pemekaran wilayah dengan kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki luas wilayah seluruhnya 892,7 km persegi atau hanya 2,38 % dari luas propinsi Kalimantan Selatan. Dari luas wilayah itu 80% adalah daerah rawa dengan jumlah penduduk sebanyak 210.455 jiwa yang tebagi dalam 214 desa dan 5 Kelurahan. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebelah Utara berbatasan dengan propinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Tabalong; sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah; sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Balangan; dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan propinsi Kalimantan Tengah.

Pembangunan Sektor Peternakan
Salah satu potensi Sumber Daya Alam di Daerah Kabupaten Hulu sungai Utara adalah hamparan rawa yakni 80 % dari luas wilayah yang memiliki produktivitas tinggi dan merupakan potensi yang akan terus dikembangan  untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melihat potensi yang dimiliki maka Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki program rawa makmur 2020 dan dengan Visi pembangunan 2007-2012 yaitu  “Terwujudnya rawa makmur menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri bernuansa islami.” Visi tersebut jelas dirumuskan berdasarkan pada kondisi dan potensi wilayah yang dimiliki, serta peluang dan tantangan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Karena itu, Pemanfaatan potensi yang ada pada hamparan rawa ini terus digali dan ditingkatkan untuk dikembangkan menjadi sektor andalan pertanian tanaman pangan dan holtikultura, perikanan tangkap dan budidaya, peternakan dan perkebunan serta pemanfaatan tanaman-tanaman alam yang terkandung dalam hamparan rawa, seperti tanaman purun, enceng gondok dan lain sebagainya untuk diolah menjadi hasil kerajinan yang memiliki nilai ekonomis yang diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan meraka.
PROGRAM DAN KEGIATAN
a.    Program Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit Ternak melalui kagiatan yang dilaksanakan:
-    Pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular.
b.    Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan meliputi kegiatan yang dilaksanakan:
-    Pembangunan sarana dan prasarana pembibitan ternak
-    Pembibitan dan perawatan ternak
-    Pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat
-    Penyuluhan pengelolaan bibit ternak yang didistribusikan kapada masyarakat
-    Penelitian dan pengolahan gizi dan pakan ternak
-    Pengembangan agribisnis peternakan
c.    Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan Kegiatan Yang dilaksanakan;
-    Pengadaan sarana dan prasarana teknologi peternakan tepat guna
d.    Program peningkatan penerapan teknologi peternakan meliputi;
Kegiatan yang dilaksanakan;
-    Pengolahan informasi permintaan pasar atas hasil produksi peternakan masyarakat
-    Kegiatan penyuluhan penerapan teknologi peternakan tepat guna
a.    Pengembangan Agribisnis Peternakan
Kegiatan yang dilaksanakan: Pengembangan pertanian terpadu tanaman-ternak, kompos dan biogas.
b.    Peningkatan Ketahanan Pangan
Kegiatan yang dilaksanakan: Penanganan dan pengendalian Wabah Virus Flu Burung pada hewan dan Restrukturisasi Perunggasan.

Pengembangan itik Alabio
Khusus dalam upaya pengembangan sektor peternakan, kabupaten Hulu Sungai Utara memang dikenal dengan Itik Alabio dan Kerbau Rawa, bahkan itik Alabio merupakan salah satu ikon yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sudah dikenal bukan hanya di dalam negeri akan tetapi sampai mancanegara, hal ini dibuktikan dengan seringnya turis mancanegara berkunjung ke Kabupaten ini baik dalam rangka penelitian (reasech) atau sekedar berwisata sambil melihat-lihat sentra peternak itik baik pembibitan, penetasan, pembesaran dan itik petelur serta sentra pasar itik Alabio di Kecamatan Sei. Pandan.
Sebagai daerah yang terkenal itiknya maka tidak heran jika banyak kita jumpai rumah makan (kuliner) di kanan kiri jalan yang menyajikan itik alabio dengan beragam masakan seperti Itik cancang tanpa tulang dan lain-lain. Karenanya, belum cukup rasanya bila kita berkunjung ke Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak merasakan dan menikmati lezatnya masakan yang satu ini. Pasalnya daging itik Alabio memang diakui enak rasanya, empuk dan gurih.
Berkembangnya Itik Alabio di Kabupaten Hulu Sungai Utara memang tidak terlepas dari potensi yang dimiliki daerah ini yang memang 80 % adalah hamparan rawa, namun potensi hamparan rawa ini tampaknya menjadi karunia tersendiri bagi masyarakat Hulu Sungai Utara khususnya para petani yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Sei. Pandan, Danau Panggang dan Sei Tabukan yang terkenal dengan sentra pembesaran dan itik petelur. Serta Amuntai Selatan yang terkenal sebagai sentra produksi (penetasan) telur itik. Pengembangan itik di daerah ini memang relatif mudah, Pasalnya daerah ini (hamparan rawa) sangat cocok untuk mengembangkan sektor peternakan seperti Itik Alabio mengingat unggas yang satu ini selalu identik dengan air, selain itu Itik Alabio juga terkenal sebagai unggas yang tahan terhadap penyakit apabila dibandingkan dengan ungga-unggas yang lain, dan yang lebih menguntungkan lagi adalah banyaknya makanan-makanan alam yang ada di hamparan rawa selain pakan yang biasa digunakan sebagai bahan campuran makanan seperti keong mas (kalambuai), pohon paya (sagu), ikan kering laut, dedak   dan lain-lain yang semuanya itu harganya masih relatif murah, dan hal ini tentunya dapat membantu para peternak untuk menghemat dalam memberikan pakan, artinya dengan pengeluaran yang relatif murah para peternak dapat menghasilkan income yang cukup besar. Pada akhir 2008 tercatat pertumbuhan populasi itik sebanyak 1.216.197 ekor, sedangkan perkembangan produksi  daging tercatat 205.266 kg. Sementara produksi telur itik tercatat 7.254.777 kg.


 
Potensi Itik Alabio PDF Cetak E-mail
Oleh humas   
Kamis, 17 Desember 2009 02:14






PEMERINTAH
KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Bahan Partisipasi Penerbitan Pada Majalah Warta Kesra

“ POTENSI ITIK ALABIO MAMPU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”


I.      PROFIL KEPALA DAERAH
Nama lengkap            :  H.M. AUNUL HADI, S.S
Tempat/Tanggal Lahir        :  Jakarta, 10 Agustus1967
Alamat Kantor            :  Kantor.Bupati HSU Jln.A.Yani No.12
Amuntai Kode Pos 71414
Alamat Rumah            :  Jln.Norman Umar RT.III No.01
Kelurahan Murung Sari, Amuntai
Telp/Fax                :  Rumah     0527 61747
Kantor    0527 61014
Masa Jabatan            :  2007 - 2012

II.    VISI DAN MISI DAERAH
Visi    :
Dengan memperhatikan kondisi dan potensi sumber daya serta orientasi pembangunan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara di masa depan, maka visi Kabupaten Hulu Sungai Utara 2007 – 2012 adalah :
“ Terwujudnya rawa makmur menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri bernuansa islami.”
Misi    :
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang diemban seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah :
1.    Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (Good Governance).
2.    Menggali dan mengembangkan nilai-nilai religius islam dan kultur budaya daerah sebagai dasar kehidupan kemasyarakatan dan menajemen pemerintahan.
3.    Mewujudkan masyarakat yang berdaya saing di era globalisasi dengan meningkatkan mutu pendidikan.
4.    Mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan menuju Hulu Sungai Utara sehat 2010.
5.    Membangun infrastruktur daerah yang terintegrasi dengan sektor pendidikan.
6.    Mendorong ekonomi kerakyatan berdasarkan kearifan budaya lokal.

Gambaran Umum Daerah

Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Ibukotanya Amuntai merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan dan terletak sejauh 182 km sebelah utara Kota Banjarmasin (Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan).
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kandangan) yang kemudian pada tahun 1965 dimekarkan dengan Kabupaten Tabalong dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 dimekarkan lagi dengan Kabupaten Balangan.
Pasca pemekaran wilayah dengan kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki luas wilayah seluruhnya 892,7 km persegi atau hanya 2,38 % dari luas propinsi Kalimantan Selatan. Dari luas wilayah itu 80% adalah daerah rawa dengan jumlah penduduk sebanyak 210.455 jiwa yang tebagi dalam 214 desa dan 5 Kelurahan. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebelah Utara berbatasan dengan propinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Tabalong; sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah; sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Balangan; dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan propinsi Kalimantan Tengah.

Pembangunan Sektor Peternakan
Salah satu potensi Sumber Daya Alam di Daerah Kabupaten Hulu sungai Utara adalah hamparan rawa yakni 80 % dari luas wilayah yang memiliki produktivitas tinggi dan merupakan potensi yang akan terus dikembangan  untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melihat potensi yang dimiliki maka Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki program rawa makmur 2020 dan dengan Visi pembangunan 2007-2012 yaitu  “Terwujudnya rawa makmur menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri bernuansa islami.” Visi tersebut jelas dirumuskan berdasarkan pada kondisi dan potensi wilayah yang dimiliki, serta peluang dan tantangan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Karena itu, Pemanfaatan potensi yang ada pada hamparan rawa ini terus digali dan ditingkatkan untuk dikembangkan menjadi sektor andalan pertanian tanaman pangan dan holtikultura, perikanan tangkap dan budidaya, peternakan dan perkebunan serta pemanfaatan tanaman-tanaman alam yang terkandung dalam hamparan rawa, seperti tanaman purun, enceng gondok dan lain sebagainya untuk diolah menjadi hasil kerajinan yang memiliki nilai ekonomis yang diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan meraka.
PROGRAM DAN KEGIATAN
a.    Program Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit Ternak melalui kagiatan yang dilaksanakan:
-    Pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular.
b.    Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan meliputi kegiatan yang dilaksanakan:
-    Pembangunan sarana dan prasarana pembibitan ternak
-    Pembibitan dan perawatan ternak
-    Pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat
-    Penyuluhan pengelolaan bibit ternak yang didistribusikan kapada masyarakat
-    Penelitian dan pengolahan gizi dan pakan ternak
-    Pengembangan agribisnis peternakan
c.    Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan Kegiatan Yang dilaksanakan;
-    Pengadaan sarana dan prasarana teknologi peternakan tepat guna
d.    Program peningkatan penerapan teknologi peternakan meliputi;
Kegiatan yang dilaksanakan;
-    Pengolahan informasi permintaan pasar atas hasil produksi peternakan masyarakat
-    Kegiatan penyuluhan penerapan teknologi peternakan tepat guna
a.    Pengembangan Agribisnis Peternakan
Kegiatan yang dilaksanakan: Pengembangan pertanian terpadu tanaman-ternak, kompos dan biogas.
b.    Peningkatan Ketahanan Pangan
Kegiatan yang dilaksanakan: Penanganan dan pengendalian Wabah Virus Flu Burung pada hewan dan Restrukturisasi Perunggasan.

Pengembangan itik Alabio
Khusus dalam upaya pengembangan sektor peternakan, kabupaten Hulu Sungai Utara memang dikenal dengan Itik Alabio dan Kerbau Rawa, bahkan itik Alabio merupakan salah satu ikon yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sudah dikenal bukan hanya di dalam negeri akan tetapi sampai mancanegara, hal ini dibuktikan dengan seringnya turis mancanegara berkunjung ke Kabupaten ini baik dalam rangka penelitian (reasech) atau sekedar berwisata sambil melihat-lihat sentra peternak itik baik pembibitan, penetasan, pembesaran dan itik petelur serta sentra pasar itik Alabio di Kecamatan Sei. Pandan.
Sebagai daerah yang terkenal itiknya maka tidak heran jika banyak kita jumpai rumah makan (kuliner) di kanan kiri jalan yang menyajikan itik alabio dengan beragam masakan seperti Itik cancang tanpa tulang dan lain-lain. Karenanya, belum cukup rasanya bila kita berkunjung ke Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak merasakan dan menikmati lezatnya masakan yang satu ini. Pasalnya daging itik Alabio memang diakui enak rasanya, empuk dan gurih.
Berkembangnya Itik Alabio di Kabupaten Hulu Sungai Utara memang tidak terlepas dari potensi yang dimiliki daerah ini yang memang 80 % adalah hamparan rawa, namun potensi hamparan rawa ini tampaknya menjadi karunia tersendiri bagi masyarakat Hulu Sungai Utara khususnya para petani yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Sei. Pandan, Danau Panggang dan Sei Tabukan yang terkenal dengan sentra pembesaran dan itik petelur. Serta Amuntai Selatan yang terkenal sebagai sentra produksi (penetasan) telur itik. Pengembangan itik di daerah ini memang relatif mudah, Pasalnya daerah ini (hamparan rawa) sangat cocok untuk mengembangkan sektor peternakan seperti Itik Alabio mengingat unggas yang satu ini selalu identik dengan air, selain itu Itik Alabio juga terkenal sebagai unggas yang tahan terhadap penyakit apabila dibandingkan dengan ungga-unggas yang lain, dan yang lebih menguntungkan lagi adalah banyaknya makanan-makanan alam yang ada di hamparan rawa selain pakan yang biasa digunakan sebagai bahan campuran makanan seperti keong mas (kalambuai), pohon paya (sagu), ikan kering laut, dedak   dan lain-lain yang semuanya itu harganya masih relatif murah, dan hal ini tentunya dapat membantu para peternak untuk menghemat dalam memberikan pakan, artinya dengan pengeluaran yang relatif murah para peternak dapat menghasilkan income yang cukup besar. Pada akhir 2008 tercatat pertumbuhan populasi itik sebanyak 1.216.197 ekor, sedangkan perkembangan produksi  daging tercatat 205.266 kg. Sementara produksi telur itik tercatat 7.254.777 kg.